Tanggapi Keluhan Antrian di SPBU, Ombudsman Aceh Koordonasi Dengan Pertamina dan Stakeholder Terkait

oleh -44 Dilihat

” Ombudsman berharap, Pemerintah Aceh dapat segera mengeluarkan regulasi BBM tepat sasaran tepat volume, mengikuti langkah Pemda Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan”, Dian Rubianty

 

medualatahzan.com.Banda Aceh – Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty mengatakan, fenomena antrian panjang di SPBU untuk pembelian pertalite dan solar menjadi bagian dari isu publik dari pembatasan BBM bersubsidi.

Iklan Post

Akibatnya, akhir-akhir banyak antrian masyarakat di SPBU mengisi BBM subsidi, pertalite maupun biosolar. Ombudman Aceh menyaksikan, antrian menjalar panjang hingga menimbulkan kemacetan.

“Keluhan juga banyak dirasakan pengguna angkutan umum antar kota dalam provinsi, akibat antrian yang lama di SPBU waktu tempuh menjadi bertambah”.

Hal ini dikatakan Dian Rubianty dalam pers release kepada media di Banda Aceh hari ini, Sabtu (10/12/2022).

Dian yang juga mantan dosen ini menjelaskan, untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat berkaitan antrian pembelian BBM bersubsidi di SPBU, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah berkoordinasi dengan Pertamina, Pemerintah Aceh, dan pihak terkait.

“Kami melakukan klarifikasi dan permintaan data pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh Banda Aceh Kamis, 8 Desember 2022. Kunjungan kam ke kantor Pertamina diterima oleh tim dari PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh,” katanya.

Dian menjelaskan hasil sementara diperoleh informasi,

pertama, tidak ada pengurangan kuota untuk BBM bersubsidi di Aceh, data realisasi penyaluran justru ada tren kenaikan sebesar 13% dari tahun lalu.

Kedua, tidak ada kendala terkait suply pada Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).

Ketiga, penggunaan aplikasi MyPertamina di Aceh masih rendah, sehingga PT Pertamina melalui SPBU belum dapat melakukan pengendalian optimal terhadap penyaluran subsidi tepat volume tepat sasaran untuk BBM bersubsidi.

Selain kunjungan ke Pertamina, kata Dian, Ombudsman Aceh juga berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, SE. Ak, MSi. Informasi yang ada, Pemerintah Aceh juga sudah melakukan rapat koordinasi internal pada 6 Desember 2022.

“Bahkan, kami lanjutkan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK pada 9 Desember 2022 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber daya mineral Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, Ombudsman Perwakilan Aceh, Himpunan Wiraswasta Minyak Gas dan Bumi (Hiswana), dan Perwakilan Depot PT Pertamina Terminal Krueng Raya,” katanya.

Dian menegaskan, dari rangkaian upaya yang dilakukan Ombudsman Aceh ini diharapkan fungsi pengawasan publik Ombusman Aceh akan terus meningkat dan yang lebih penting keluhan masyarakat tehadap antrian panjang di SPBU dapat secepatnya diselesaikan oleh PT Pertamina.

Ombudsman berharap, Pemerintah Aceh dapat segera mengeluarkan regulasi BBM tepat sasaran tepat volume, mengikuti langkah Pemda Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan.

Dian menghimbau masyarakat pengguna kendaraan roda empat dan angkutan umum mau berpartisipasi secara massif untuk secara bertahap beralih menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Normalisasi antrian dan Subsidi BBM tepat sasaran ini tentu butuh dukungan masyarakat dan Pemerintah Aceh,” pungkasnya. (R/udin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *