Sahidal Kastri : Kasus Stunting Pukulan Berat Bagi Aceh, Maka Semua Pihak Harus Bekerja Keras

oleh

medialatahzan com.BANDA ACEH –Kepala BKKBN Aceh Sahidal Kastri mengatakan, secara nasional sesuai hasil Survey Status Gizi Indonesia ( SSGI) yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan akhir tahun 2021 lalu Aceh menduduki peringkat ke tiga nasional tertinggi prevalensi  stunting, sebesar 33,2 persen.

” Artinya dari 100 anak yang lahir di Aceh, 33 anak terindikasi stunting. Ketika 1000 kelahiran ada 300- an yang stunting. Ini sebuah pukulan berat bagi pemerintah Aceh. Mengapa ?, Upaya meningkatkan SDM Aceh mengalami kendala”.

BKKBN untuk ini menyusun strategi dengan mengeluarkan Surat Keputusan BKKBN Pusat nomor 12 tahun 2021 tentang RANPASTI ( rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting) dan Perpres no 72 tahun 2021 yang mewajibkan setiap Provinsi dan kabupaten/kota membentuk TPPS ( tim percepatan penurunan stunting) .Di 23 kab/kota di Aceh tim ini sudah terbentuk.

Iklan Post

Demikian diungkapkan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, Drs.Sahifal Kastri,M.Pd didampingi Ketua Satgas Stunting Aceh, Syaifuddin, Bagian Humas BKKBN Aceh Badri Asmawi dan Rahmadsyah pada pertemuan konfrensi Pers dengan puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik di kantor BKKBN Aceh, Kamis (28/12/2022)

Ditambahkan Sahidal, sampai ke desa-desa di Aceh sudah dibentuk TPK ( tim pendamping keluarga) sebanyak 22.410 TPK.

” Satu tim ini 3 orang, dalam upaya mencegah stunting dari hulu. Bagaimana mempercepat penurunan stunting di tingkat desa,kabupaten/kota dan nadional”, kata Sahidal.

Pernikahan Usia Muda Menyebabkan Naiknya Angka Stunting di Aceh

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menyatakan bahwa pernikahan usia muda (dini) menjadi penyumbang 33,2 persen angka prevalensi stunting di Tanah Rencong.

Menurut Sahidal Kastri, pasangan yang menikah pada usia muda di bawah 19 tahun cenderung belum memiliki kecukupan mental, terutama dari sisi pola asuh anak.

“Masalah pola asuh anak ini tampaknya menjadi penyumbang terbesar tingginya angka stunting di Aceh,” kata Sahidal Kastri.

Untuk diketahui, Kanwil Kemenag Aceh Aceh mencatat bahwa sepanjang 2022 sebanyak 507 pasangan di Aceh melakukan usia muda. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2021 sejumlah 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.

Program Gerakan Generasi Berencana (Genre)

Sebagai upaya menekan tingginya angka pernikahan pasangan usia dini di Aceh,kata Sahidal, Saat ini BKKBN Aceh gencar melakukan kampanye edukasi melalui program gerakan generasi berencana (Genre).

“Program ini mengajak masyarakat menghindari tiga hal diantaranya hindari menikah usia muda, seks berisiko, dan juga narkoba,” ujarnya.

“Selain nikah usia muda, faktor yang menyebabkan stunting juga dipengaruhi oleh jarak kelahiran yang terlalu dekat, melahirkan terlalu tua, dan terlalu banyak anak,” tambah Sahidal Kastri.

BKKBN Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Stunting

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus memperkuat sinergisi dengan para pemangku kepentingan dalam menangani stunting di Provinsi Aceh.

Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Sahidal Kastri menyebutkan, penanganan stunting tidak bisa sendiri-sendiri, harus bersinergi dengan semua pemangku kepentingan.

“Kami tidak bisa sendiri menangani stunting. Karena itu, kami terus memperkuat sinergi dengan para pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menangani stunting di Provinsi Aceh,” kata Sahidal Kastri.

Stunting, kata Sahidal Kastri, bukanlah penyakit. Stunting adalah pertumbuhan anak yang tidak semestinya, dimana anak mengalami pertumbuhan yang pendek. Stunting juga memengaruhi kecerdasan anak. Anak yang mengalami stunting, kecerdasannya lebih rendah.

“Yang menjadi persoalan penanganan stunting belum berjalan optimal. Namun, kami selaku koordinator penanganan stunting di Provinsi Aceh terus memperkuat sinergisi agar pencegahan stunting bisa lebih maksimal,” kataya.

Menurut Sahidal Kastri, penanganan stunting tidak hanya mengurusi masalah kesehatan, namun juga persoalan sanitasi lingkungan, masalah air bersih, termasuk masalah usia pernikahan, dan lainnya.

Dikatakannya, “Banyak pemangku kepentingan terlibat menangani stunting, di antaranya pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, dan lainnya,” ujarnya.

Koordinator Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Aceh Saifuddin mengatakan pihaknya terus membangun koordinasi dalam menangani stunting. Apalagi, ada target berat dalam menurunkan angka stunting secara nasional hingga 14 persen pada 2024.

“Tentunya membutuhkan kerja keras para pihak agar target penurunan stunting terpenuhi, termasuk dukungan penuh keluarga. Penanganan stunting ini untuk melahirkan generasi emas di masa mendatang,” kata Saifuddin. (Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *