Luput dari Perhatian, Mahasiswa Desak KPU RI Jadikan Simeulue Dapil Khusus di DPR Aceh

oleh -1578 Dilihat

medialatahzan com. SIMEULUE – Mahasiswa Simeulue mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia KPU RI agar menjadikan Kabupaten Simeulue sebagai dapil khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Dikatakan Heri Sjy, koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Simeulue (AMPAS), mengatakan agar KPU RI dan KIP Aceh untuk menjadikan Simeulue sebagai dapil khusus di DPRD Tingkat Provinsi.

Hal tersebut, senada dengan harapan masyarakat Simeulue yang menanti adanya perwakilan di DPRA Aceh, dikarenakan masyarakat merasakan kekecewaan akibat minimnya perhatian anggota DPRA Dapil 10 terhadap pembangunan Kabupaten Simeulue.

Iklan Post

“Kita mendesak KPU Pusat dan KIP Aceh untuk Simeulue dijadikan Dapil khusus, sesuai harapan masyarakat, sehingga Simeulue mendapatkan kursi di DPRA”, ucap Heri Selasa, (31/01/2023).

Untuk saat ini, Simeulue masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 10 bersamaan dengan 3 Kabupaten lainnya, yakni Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya.

“Simeulue hanya jadi penumpang gelap di Dapil 10, dan tak satupun keterwakilan putra daerah di DPRA, dan kerap hanya pemanfaatan suara caleg dari luar.” Tandas Heri aktivis Simeulue.

Harapnya, dengan terbentuknya Dapil khusus ini Simeulue dapat memiliki perwakilan di DPRA Aceh, sehingga penyuaraan pembangunan itu dapat dilakukan.

“Kita harap KPU RI dan KIP Aceh dapat mengkaji dan menjadi bahan untuk Simeulue diprioritaskan dalam pembentukan Dapil khusus atau pecahan dari dapil 10 ke Dapil 11”. tutup Heri Sjy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *